KPK soal Viral Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang: Bukan Cetakan Resmi

Jonathan Simanjuntak
KPK menyebut bahwa dokumen LHKPN yang viral di media sosial bukan cetakan resmi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait dokumenlaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang viral di media sosial. Unggahan tersebut semakin ramai dibahas karena dokumen itu disebut-sebut menjadi bungkus bawang.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dokumen LHKPN yang viral di media sosial bukan dicetak oleh KPK.

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan dikutip, Kamis (18/9/2025).

Budi menegaskan, prosedur pelaporan LHKPN dilakukan masing-masing pejabat negara secara mandiri. Kemudian, data tersebut dikirimkan ke KPK.

"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diungguh dan dicetak oleh pihak pelapor," tuturnya.

KPK mengimbau agar seluruh masyarakat untuk berhati-hati terkait dokumen serupa. Pasalnya, dokumen itu berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan pihak lain.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dokumen LHKPN Dipakai untuk Bungkus Bawang, KPK Buka Suara

57 tahun lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

57 tahun lalu

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN Jampidsus, KPK: Diduga Atas Nama Orang Lain

57 tahun lalu

Sibuk Kerja Jadi Alasan IU dan Lee Jong Suk Putus? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal