KPK Sita Logam Mulia hingga Uang Tunai dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Yuwantoro Winduajie
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti yang diamankan tidak hanya uang tunai rupiah, tetapi juga logam mulia dan mata uang asing.

"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik Rupiah maupun Valas, ada Dolar Australia, kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Budi menambahkan, perkara yang sedang didalami penyidik diduga berkaitan dengan tindak pidana pemerasan oleh Bupati Etik.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati," kata dia.

Meski demikian, KPK belum merinci bentuk maupun modus dugaan pemerasan tersebut. Budi menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT Sukoharjo: Bupati Etik Suryani, ASN hingga Swasta

57 tahun lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

57 tahun lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

57 tahun lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiba di KPK usai Kena OTT, Berjalan Sempoyongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal