JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti yang diamankan tidak hanya uang tunai rupiah, tetapi juga logam mulia dan mata uang asing.
"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik Rupiah maupun Valas, ada Dolar Australia, kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Budi menambahkan, perkara yang sedang didalami penyidik diduga berkaitan dengan tindak pidana pemerasan oleh Bupati Etik.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati," kata dia.
Meski demikian, KPK belum merinci bentuk maupun modus dugaan pemerasan tersebut. Budi menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.