KPK Sita Kendaraan SYL, Mercy Sprinter hingga New Jimny

Nur Khabibi
Kendaraan SYL yang disita KPK dititipkan di Polrestabes Makassar. (Foto Humas KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan milik eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kendaraan yang sita yakni dua mobil dan satu motor. 

"Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan motor yang diduga milika Tersangka SYL dengan menggunakan 1 unit mobil Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Selasa (21/5/2024). 

Ali menjelaskan, mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar dan diduga sengaja disembunyikan. 

Kemudian, KPK menyita mobil dan motor yang ditemukan di Perum The Orchid jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. 

"Satu unit mobil New Jimny Warna Ivory beserta 1 buah kunci dan 1 unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta 3 buah kunci," ungkap Ali. 

Ali melanjutkan, kendaraan yang disita dititipkan di Polrestabes Makassar. Penyitaan kendaraan itu juga terkait TPPU SYL.

"Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU Tersangka SYL," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal