KPK Sita Aset Tersangka Pemerasan WNA di Kemnaker, Nilainya Tembus Rp6,6 Miliar

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK sita aset tersangka pemerasan WNA di Kemnaker. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Aset berupa tanah dan bangunan serta uang itu nilai totalnya mencapai Rp6,6 miliar. 

"Pada hari ini juga dilakukan penyitaan atas aset dari para tersangka pada perkara pemerasan di Kemnaker," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya yang dikutip Rabu (9/7/2025). 

Ia merincikan, aset tersebut terdiri atas dua unit rumah senilai Rp1,5 miliar, empat unit kontrakan dan kos-kosan senilai Rp3 miliar, empat bidang tanah senilai Rp2 miliar, dan uang Rp100 juta. 

"Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Depok dan Bekasi," tuturnya. 

Namun, Budi tidak merinci siapa saja tersangka pemilik aset-aset tersebut. Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan identitas para tersangka kasus Kemnaker pada Kamis (5/6/2025).

Mereka adalah, SH (Suhartono), selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HYT (Haryanto), selaku Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025; WP (Wisnu Pramono), selaku Direktur PPTKA  2017-2019;  DA (Devi Angraeni) Direktur PPTKA  2024-2025.

Kemudian, GW (Gatot Widiartono), Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing 2021-2025; PCW (Putri Citra Wahyoe), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024; JS (Jamal Shodiqin), selaku Staf Direktorat PPTKA 2019-2024; dan AE (Alfa Eshad), selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal