KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Pabrik Sawit dan Kantor NasDem

Nur Khabibi
Kantor NasDem di Labuhanbatu disegel KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas cakupan penyitaan aset terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kali ini, KPK menyita sebuah pabrik kelapa sawit yang diduga milik EAR senilai Rp15 miliar dan bangunan yang dipakai sebagai kantor Partai NasDem.

Pabrik kelapa sawit tersebut berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pabrik tersebut masih dalam tahap uji coba operasional dan diduga didanai dari hasil suap yang diterima EAR.

"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dkk," kata Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Penyitaan pabrik kelapa sawit ini dilakukan setelah KPK sebelumnya menyita beberapa aset milik EAR lainnya, seperti rumah mewah di Medan senilai Rp5,5 miliar dan tanah di Labuhanbatu yang diduga digunakan sebagai kantor Partai NasDem.

KPK tidak berhenti di situ. Ali mengatakan, pihaknya masih terus melacak aset-aset lain milik EAR yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
16 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
19 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
19 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal