KPK Setor Rp14,5 Miliar Uang Pengganti Eks Mensos Juliari Batubara ke Kas Negara

Ariedwi Satrio
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp14,5 miliar ke kas negara. Uang yang disetorkan tersebut merupakan pelunasan pembayaran uang pengganti terpidana kasus korupsi mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

"Jaksa eksekutor KPK Suryo Sularso dan Andry Prihandono melalui Biro Keuangan telah selesai menyetorkan uang pengganti terpidana Juliari P Barubara ke kas negara sejumlah Rp14,5 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).

KPK menghargai pelunasan pembayaran uang pengganti Julian Batubara. Meskipun, uang pengganti itu dilunasi Juliari dengan cara dicicil. Juliari melunasi uang penggantinya dengan tiga kali cicilan.

"Terpidana melunasi pembayaran uang pengganti ini secara bertahap dengan tiga kali cicilan. KPK hargai inisiatif terpidana tersebut sebagai bentuk ketaatan atas tuntutan tim jaksa KPK dan putusan hakim tipikor," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
1 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
2 hari lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal