KPK Selamatkan Uang Negara Rp46,5 Miliar dari Hasil Pencegahan Korupsi

Ariedwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK. (Foto akun Youtube KPK).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan hasil kinerjanya di bidang pencegahan sepanjang 2021. Berdasarkan hasil upaya pencegahan korupsi, KPK telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp46,5 miliar.

"KPK juga menyelamatkan potensi kerugian negara Rp46,5 triliun," kata Ketua KPK Firli Bahuri di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Tak hanya itu, kata Firli, KPK juga berhasil menerima 366.671 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 377.228 wajib lapor atau sekitar 97,2% per 1 Desember 2021. Hal itu merupakan hasil kinerja KPK di bidang pencegahan.

Dari jumlah 366.671 LHKPN tersebut, Firli merinci, tingkat kepatuhan penyelenggara negara yang berasal dari unsur eksekutif sebanyak 92,46%. Kemudian, yudikatif 96,78%, legislatif 89,51%, dan BUMN/BUMD 95,97%.

Firli menekankan, kesuksesan pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya penyelenggara negara yang dipenjarakan. Lebih dari itu, keberhasilan pemberantasan korupsi juga diukur dari keberhasilan pencegahan agar tidak terjadi lagi tindak pidana korupsi.

Oleh karenanya, ditekankan Firli, KPK saat ini sedang berupaya memperbaiki sistem di seluruh lini termasuk di kementerian dan lembaga negara  Sepanjang 2020 lalu, KPK telah melakukan 45 kajian dengan 65 rekomendasi.

"Waktu yang lalu 2020, 45 kajiakn yang dilakukan KPK dan kami sampaikan kepada kementerian lembaga dengan 65 rekomendasi. Alhamdulillah Bapak Presiden, kementerian lembaga tindaklanjuti sehingga kita terlepas dari praktek-praktek korupsi. Kalaupun masih ada, mulai hari ini tidak boleh lagi ada praktik-praktik korupsi," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal