KPK : Sejak Tahun 2020 Kita Kekurangan 351 Pegawai

Martin Ronaldo
KPK terdapat kekurangan pegawai hingga ratusan orang sejak dua tahun terakhir.. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat kekurangan pegawai hingga ratusan orang sejak dua tahun terakhir. Jumlah itu diketahui setelah lembaga antirasuah tersebut menghitung dari analisis beban kerja pada tahun 2020.

"Jika merujuk pada Analisis Beban Kerja (ABK) tahun 2020 masih terdapat kekurangan sejumlah 351 orang pegawai," ujar Sekjen KPK Cahya H. Harefa kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Kekurangan pegawai yang dimaksudkan tersebut berasal dari analis untuk tahun 2020. Sedangkan untuk di tahun 2021 dan 2022 rekapitulasi kekurangan pegawai masih belum dihitung.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kekurangan pegawai di KPK tersebut, dikarenakan dari sejak tahun 2020 sampai 2022 tidak adanya proses rekrutmen yang dilakukan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

19 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal