KPK : Sejak Tahun 2020 Kita Kekurangan 351 Pegawai

Martin Ronaldo
KPK terdapat kekurangan pegawai hingga ratusan orang sejak dua tahun terakhir.. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat kekurangan pegawai hingga ratusan orang sejak dua tahun terakhir. Jumlah itu diketahui setelah lembaga antirasuah tersebut menghitung dari analisis beban kerja pada tahun 2020.

"Jika merujuk pada Analisis Beban Kerja (ABK) tahun 2020 masih terdapat kekurangan sejumlah 351 orang pegawai," ujar Sekjen KPK Cahya H. Harefa kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Kekurangan pegawai yang dimaksudkan tersebut berasal dari analis untuk tahun 2020. Sedangkan untuk di tahun 2021 dan 2022 rekapitulasi kekurangan pegawai masih belum dihitung.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kekurangan pegawai di KPK tersebut, dikarenakan dari sejak tahun 2020 sampai 2022 tidak adanya proses rekrutmen yang dilakukan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal