KPK Segera Panggil Saksi Lain terkait Penyelidikan Rafael Alun

Arie Dwi Satrio
Rafael Alun Trisambodo di KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya dalam proses penyelidikan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Keterangan itu untuk mencari unsur pidana dugaan suap dan gratifikasi Rafael Alun.

"Bahwa saat ini dengan KPK melakukan proses penyelidikan, maka peluang untuk memanggil pihak-pihak lain jadi semakin luas. Artinya keseriusan kami itu jelas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).

Ali memastikan bahwa pihaknya serius dalam menindaklanjuti temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun. 

Hal itu, kata Ali, terbukti dengan dilimpahkanya temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari proses pemeriksaan di Kedeputian Pencegahan ke Direktorat Penyelidikan KPK.

"Bahwa kami komitmen serius untuk menangani perkara ini, kami sudah meningkatkan proses penyelidikan artinya lebih tinggi dari sekedar administratif di LHKPN, kan gitu, tidak ada persoalan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

21 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

21 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

22 jam lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal