KPK Segel Ruang Tahanan Fuad Amin dan Adik Atut di Lapas Sukamiskin

Okezone
Arie Dwi Satrio
Fuad Amin (kiri) dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan). (Foto: Okezone)

KPK sebelumnya melakukan OTT di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu (21/7/2018) dini hari WIB. Dari operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengamankan enam orang yang salah satunya Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Tak hanya menangkap enam orang, tim juga mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga merupakan bukti suap. OTT kali ini diduga berkaitan dengan kasus suap pemberian fasilitas terhadap napi korupsi di lapas tersebut.

Tim penindakan juga menggeledah dan menyegel empat sel terpidana korupsi diantaranya yakni, Fuad Amin, Wawan, Fahmi Dharmawansyah dan Andri. ‎Saat dilakukan penyegelan, Fuad Amin dan Wawan sedang tidak berada di dalam sel.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal