Polrestabes Bandung Benarkan KPK Bawa Kalapas Sukamiskin

Yogi Pasha
Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha).

BANDUNG, iNews.id – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung membenarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kelas I Sukamiskin, Wahid Husen diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (21/7/2018), dini hari.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya ikut mengamankan operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid. Menurut Hendro, selain mengamankan kalapas, petugas KPK juga sempat melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin Bandung sekitar pukul 00.30 WIB.

"Benar oleh KPK. Kami pengamanan saja," kata Hendro Pandowo, saat dihubungi melalui pesan singkat oleh iNews.id.
 
Hendro mengatakan, penggeledahan dilakukan selama tiga jam oleh KPK dari pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB, terhadap ruang kalapas dan warga binaan. "Tapi, kami back up saja. Penggeledahan selesai pukul 03.00 WIB," katanya.

Setelah digeledah, KPK membawa beberapa orang di antaranya Kalapas Sukamiskin.  "Iya benar (ada yang dibawa)," ujar Hendro.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, KPK telah memeriksa ruang Kalapas, Wahid Husen dan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) atas nama Andri dan Fahmi Darmawangsa.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 1 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Konvoi Persib Juara! Ini Titik Penyekatan hingga Daftar Jalan Ditutup selama Parade

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 23 Mei 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal