KPK Sebut Singapura Surganya Koruptor, Tak Mau Tanda Tangan Perjanjian Ekstradisi

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

Informasi yang dihimpun, ada beberapa buron kasus korupsi yang tinggal di Singapura dan hingga saat ini belum ditangkap. Salah satunya tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), sebelum di SP3, KPK kesulitan menangkap Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

Keduanya diduga memegang izin tinggal tetap (permanent resident) di Singapura. KPK telah berkirim surat, namun Sjamsul dan Istri tidak pernah memenuhi panggilan hingga akhirnya KPK menghentikan penyidikannya kasusnya dan akan mencabut status buron keduanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Nasional
1 bulan lalu

Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid

Nasional
2 bulan lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Bisnis
2 bulan lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal