KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK akan mengumumkan tersangka korupsi kuota haji usai BPK melakukan perhitungan kerugian negara. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan tersangka dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. KPK menjelaskan bahwa penetapan tersangka akan disampaikan usai perhitungan kerugian negara selesai dilakukan.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Secepatnya, setelah penghitungan KN nya rampung. Mohon bersabar, kawan-kawan BPK sedang selesaikan," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Dalam prosesnya, kata Budi, BPK juga telah memeriksa pejabat di lingkungan Kementerian Agama, asosiasi travel haji untuk menghitung kerugian total negara akibat perbuatan melawan hukum di perkara itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
14 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
16 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
16 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal