"Dua peristiwa tertangkap tangan ini mengungkap dugaan praktik korupsi pada pengelolaan anggaran yang sempurna, dari awal hingga akhir. Ketika transaksional sudah masuk sejak awal, tahapan pengelolaan keuangan berikutnya, berisiko melahirkan mata rantai korupsi baru guna menutupi penyimpangan sebelumnya," ujarnya.
Budi menjelaskan, pada OTT pertama pihaknya menemukan dugaan suap sudah bergulir jauh sebelum proses perencanaan proyek atau penganggaran resmi dimulai. Pihak swasta sengaja memberi uang tanam kepada bupati dengan motif menjaga hubungan baik.
"Praktik ijon proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) seperti ini mengunci agar perusahaan tersebut nantinya ditunjuk kembali sebagai pemenang tender proyek. Dampak suap di fase paling awal ini, memicu efek domino yang merusak tahapan-tahapan berikutnya," ucapnya.