KPK Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Kasus Suap di Pemprov Sulsel termasuk Nurdin Abdullah

Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. (Foto: Antara).

Menurutnya, Nurdin Abdullah saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, tersangka Edy di Rutan KPK Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK) dan tersangka Agung di Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK.

"Perpanjangan ini diperlukan oleh tim penyidik KPK untuk melakukan pengumpulan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dimaksud," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
28 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
28 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
30 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal