KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Suap Impor Bawang Putih Nyoman Dhamantra

Aditya Pratama
KPK memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih 2019, I Nyoman Dhamantra hingga 30 hari.. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019, I Nyoman Dhamantra (INY). Masa perpanjangan penahanan terhadap mantan politikus PDI Perjuangan itu berlaku hingga 30 hari.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka INY TPK terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 selama 30 hari sejak 6 November hingga 5 Desember 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Selain Nyoman, KPK menetapkan lima tersangka lainnya. Mereka adalah Mirawati Basri (asisten Nyoman) dan Elviyanto (swasta) yang diduga sebagai penerima suap. Adapun, Chandry Suanda alias Afung (swasta), Doddy Wahyudi (swasta) dan Zulfikar (swasta), diduga sebagai pemberi suap.

KPK menduga Chandry meminjam uang Rp2,1 miliar kepada Zulfikar untuk mulunasi kesepakatan pembayaran fee Rp3,6 miliar untuk Nyoman Dhamantra dalam menuliskan pembuatan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Komisi antirasuah juga menduga, sebelum kesepakatan terjadi, ada pertemuan-pertemuan di antara para tersangka. Dalam pertemuan itu juga disepakati Nyoman akan mendapat commitment fee (jatah suap) Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
3 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
4 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal