KPK Periksa Sekretaris MA Hasbi Hasan Hari Ini Kasus Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Riyan Rizki Roshali
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (24/5/2023) hari ini. Hasbi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang yang diminta pihak Hasbi Hasan.

“Informasi yang kami peroleh Rabu (24/5/2023), mereka (Hasbi Hasan) akan datang,” kata Ali melalui pesan singkatnya, dikutip Rabu (24/5/2023).

Ali mengingatkan Hasbi Hasan bisa menepati janjinya untuk datang ke KPK sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasbi Hasan pada Rabu (17/5/2023) pekan lalu. Namun, saat itu Hasbi Hasan tidak datang dan meminta penundaan permintaan keterangan selama satu pekan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

57 tahun lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 4 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal