KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe sebagai Tersangka Merintangi Penyidikan 

Arie Dwi Satrio
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Stefanus Roy Rening, hari ini. Stefanus merupakan salah satu pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka obstruction of justice atau   merintangi penyidikan.

Berdasarkan pantauan, Stefanus Roy Rening telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekira pukul 10.00 WIB. Ia datang dengan didampingi oleh sejumlah advokat. Stefanus Roy Rening langsung diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini betul, telah hadir di Gedung Merah Putih KPK pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice dalam proses penyidikan perkara tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2023).

"Pihak dimaksud segera akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

19 jam lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

20 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

24 jam lalu

Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal