KPK Periksa HP di Sel Imam Nahrawi, Diduga Digunakan Beberapa Tahanan

Rizki Maulana
Imam Nahrawi (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menyelesaikan pemeriksaan forensik terhadap handphone yang ditemukan di dalam rumah tahanan (Rutan) yang diduga milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Imam Nahrawi merupakan terdakwa kasus suap penyaluran dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun 2018.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil pemeriksaan isi dari handphone tersebut, KPK menemukan beberapa file di dalamnya. Namun, Ali tak mendetilkan apa saja isi file tersebut.

"Pihak Rutan KPK sudah mendapatkan hasil pemeriksaan dari bagian Digital Forensik KPK. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi beberapa file dalam handphone tersebut," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Dia menuturkan, KPK belum dapat memastikan siapa pemilik handphone tersebut. Menurutnya, handphone yang ditemukan juga digunakan oleh beberapa orang tahanan, bukan hanya Imam seorang.

"Hasil penelusuran sementara ini belum diketahui secara pasti kepemilikan handphone tersebut karena diduga dipakai oleh beberapa tahanan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal