“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” jelas Tessa.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Kendati begitu, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dimaksud.