KPK Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan terkait Kasus Korupsi LNG

Nur Khabibi
KPK memeriksa mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan, terkait kasus korupsi pengadaan LNG. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah atau yang karib disapa Karen Agustiawan, Selasa (19/9/2023). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut Karen telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/9/2023).

Karen Agustiawan disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021.

Kabar tersebut terungkap setelah mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Dahlan mengaku diperiksa terkait proses penyidikan tersangka Karen Agustiawan.

"Pemeriksaan terkait Bu Karen. Iya (Karen tersangka)" kata Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 menit lalu

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Ini Respons KPK

11 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

12 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

13 jam lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal