KPK Periksa Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan terkait Kasus Hasto

Nur Khabibi
Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). Wahyu diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). Kedatangan Wahyu untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Pantauan di lokasi, Wahyu tiba di kantor Lembaga Antirasuah sekitar pukul 12.34 WIB. Dia mengenakan pakaian berwarna cokelat yang dikombinasikan dengan celana hitam. 

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Wahyu langsung menuju meja resepsionis guna keperluan administrasi. Setelah itu, dia terlihat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

Tidak berselang lama, Wahyu kemudian beranjak ke lantai 2 di mana ruangan pemeriksaan berada. 

Perlu diketahui, kehadiran Wahyu setelah dirinya meminta penjadwalan ulang. Sejatinya, dia dipanggil pada Kamis (2/1/2025) kemarin.  Namun, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, Wahyu meminta penjadwalan ulang panggilan pada pekan lalu.

"Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (2/1/2024). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal