KPK Periksa Dua Eks Dirut Pertamina terkait Kasus PGN

Nur Khabibi
KPK memanggil dua eks dirut Pertamina untuk diperiksa terkait kasus PGN. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, pada hari ini, Selasa (18/2/2025). Dua orang yang dimaksud adalah, Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) dan Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).

Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). 

"Hari ini Selasa (18/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT ΙΑΕ (Inti Alasindo Energi)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025). 

Selain mereka, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi lain, yakni Edwin Hidayat Abdullah selaku Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata periode tahun 2015-2019 serta Komisaris PT Pertamina periode tahun 2016-2018.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
8 jam lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
12 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal