KPK Periksa Dirjen AHU Kemenkumham sebagai Saksi Kasus Eddy Hiariej

Nur Khabibi
KPK memeriksa Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar (jaket biru) sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Wamenkumham Eddy Hiariej. (Foto: Nur Khabibi)

“KPK menetapkan dan mengumumkan 4 orang tersangka, EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara,” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (7/12/2023).

KPK telah menahan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH). Namun, Eddy Hiariej belum ditahan. 

Alasannya, KPK menunggu putusan praperadilan yang diajukan Eddy terkait penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

57 tahun lalu

Sony Sonjaya Tiba di Kejagung, Diperiksa terkait Kasus Korupsi MBG

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal