KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus terkait Kasus Korupsi APD Covid-19 Kemenkes

Achmad Al Fiqri
KPK memeriksa anggota DPR Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Ihsan Yunus, Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ihsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai swasta. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Ihsan Yunus, yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik," ujar Ali.

Diketahui, KPK mendalami dugaan penyelewengan anggaran pengadaan APD untuk pandemi Covid-19 di Kemenkes.

Hal itu digali saat tim penyidik memeriksa eks Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
12 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nasional
15 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
17 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal