KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Pengaturan Opini WTP di Pemkab Muara Enim

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap laporan audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Bobby sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026) pagi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan terkait dugaan pengubahan atau pengaturan status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

"Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Budi menambahkan, pemeriksaan ini sekaligus memperkuat alat bukti untuk menguak kasus yang menjerat para tersangka. Dia menyebut keterangan Bobby selaku saksi akan membantu proses penyidikan.

"Termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi terkait Kasus Suap di Muara Enim

9 hari lalu

Eks Ketua BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop: Diakui oleh Auditor 

15 hari lalu

KPK Tahan 1 Tersangka Suap Audit BPK di Muara Enim, Siapa?

21 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal