KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

Nur Khabibi
KPK kembali menjadwalkan pemanggilan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di DJKA terhadap dua ASN Kemenhub. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkugan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dua orang ASN Kemenhub tersebut di antaranya Iman Sukandar dan Benny Nurdin Yusuf. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi tersebut sudah memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah. 

Meski begitu, belum diketahui materi apa yang digali dari keterangan keduanya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Periksa Taksi Green SM hingga DJKA Terkait Tabrakan Kereta Bekasi Timur Hari Ini

57 tahun lalu

Polisi Periksa Taksi Green SM hingga DJKA terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Hari Ini 

57 tahun lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

57 tahun lalu

KPK Panggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi terkait Kasus DJKA Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal