KPK: Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Bisa segera Dilakukan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mematangkan rencana pemindahan narapidana kasus korupsi ke Lapas, Nusakambangan, Jawa Tengah. Rencana ini merespons kasus terpidana Setya Novanto (Setnov) yang melanggar izin berobat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan, ada tiga poin rencana aksi Ditjen Pas terkait hal ini. Satu di antaranya mengusulkan nama narapidana korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

"Dari pembicaraan sebelumnya, ada wilayah-wilayah dan ada sel-sel di Nusakambangan untuk kategori maximum security yang masih bisa digunakan, sehingga proses pemindahan narapidana kasus korupsi yang high profile, misalnya, itu sudah mulai dapat dilakukan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Febri menyebutkan, direncanakan pada Juni ini ada surat terlebih dahulu dari pihak Kementerian Hukum dan HAM yang setelahnya akan dielajari dan dibahas bersama antara kedua instansi tersebut. Dari situ nanti akan dihasilkan daftar narapidana kasus korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Rencana aksi yang kedua yaitu merevisi peraturan menteri mengenai remisi narapidana korupsi yang dalam pandangan KPK memiliki risiko transaksional. Revisi diperlukan karena ada sinyalemen keterlibatan pihak di dalam lapas untuk napi dalam mendapatkan remisi atau tidak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Diperiksa KPK, Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Bantu Muluskan Gratifikasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait Pengadaan Outsourcing

Nasional
2 hari lalu

Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk, Ditjenpas: Komunikasi Hanya Virtual dengan Keluarga Inti

Nasional
2 hari lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal