KPK Pecat Pengawal Tahanan Idrus Marham

Okezone
Ilma De Sabrini
Tahanan kasus suap PLTU Riau-1, Idrus Marham. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Selain memberikan sanksi terhadap pelanggaran tersebut, Febri menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengetatan terhadap izin berobat para tahanan. Selanjutnya, seluruh pengawal tahanan juga telah dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tentang disiplin dan kode etik.

"Hal ini sekaligus sebagai bentuk upaya pencegahan yang dilakukan secara terus menerus," kata mantan aktivis Indonesia Corruption Wacth (ICW).

Sebelumnya, Ombudsman DKI Jakarta menemukan adanya dugaan maladministrasi dalam pengawalan Idrus Marham. Ombudsman menemukan Idrus sedang berada di kawasan Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Juni 2016.

Saat itu, pihak Ombudsman melihat Idrus tidak mengenakan rompi tahanan KPK serta tidak dalam keadaan diborgol. Tak hanya itu, pihak Ombudsman mendapati Idrus sedang menggunakan handphone selama berada di kawasan RS MMC.

Pihak Ombudsman kemudian mempublikasi dan mengklarifikasi terkait dugaan maladministrasi tersebut ke KPK.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 menit lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

11 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal