KPK Panggil Ulang 4 Polisi terkait Kasus Mantan Petinggi Lippo Group

Antara
Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat polisi terkait kasus dugaan suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menyeret mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Namun, sampai sore tadi keempatnya tidak datang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK juga belum menerima keterangan ketidakhadiran empat polisi itu. Padahal, keterangan mereka dibutuhkan untuk pendalaman kasus tersebut.

"Sampai sore ini, para saksi tidak datang. Belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran," ujar Febri, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Dia menuturkan, KPK akan memanggil ulang keempat polisi itu. Dalam pemanggilan ulang tersebut KPK akan mengirimkan surat kembali kepada Kapolri melalui Kadiv Propam Mabes Polri.

"Kami percaya Polri akan membantu pelaksanaan tugas KPK, khususnya untuk pemeriksaan saksi. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
4 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
7 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
8 hari lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal