KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

Nur Khabibi
Presiden Borneo FC, Nabil Husein. (Foto: Instagram @nabilhusien99)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Pemilik PT Nahusam Bermartabat Indonesia, Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Selasa (23/6/2026). 

Nabil dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). 

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi per metric ton produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kukar untuk Tersangka RW," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya. 

Berdasarkan penelusuran, Nabil merupakan anggota Komisi III DPR RI. Selain itu, dia juga tercatat sebagai Presiden Klub Borneo FC. 

Pemanggilan Nabil bersama 11 saksi lainnya, yaitu Didi Marsono, Ibnu Adi, Haryanto, Kusnadi selaku swasta; Mohd Said Amin selaku wiraswasta; dan Indah Nurgusrianty selaku IRT. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap Banyak Pihak Terima Dana Kasus Korupsi Rita Widyasari: Kami Lacak Terus

57 tahun lalu

KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor Jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Lebih dari Rp400 Miliar terkait Kasus Korupsi Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp476 Miliar terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal