KPK Panggil Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

Nur Khabibi
KPK memanggil Kepala Divisi Hukum Bank BJB, Boy Panji Soedrajat untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. (Foto: Ilustrasi/Dok. KPK)

Kelima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

KPK bakal Panggil Ridwan Kamil terkait Korupsi Bank BJB: Masalah Waktu Saja

Nasional
8 bulan lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Nasional
10 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
13 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal