KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka terkait Harun Masiku Hari Ini

Nur Khabibi
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka hari ini, Senin (6/1/2025). (Foto MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (6/1/2025). Hasto dipanggil untuk pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Adapun kasus tersebut yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku

"Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin (6/1/2025). 

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Lelang 106 Aset Rampasan dari Koruptor: iPhone, Sepatu hingga Apartemen

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel, Brimob Amankan Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal