KPK Panggil Eks Menag Yaqut terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok

Nur Khabibi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dipanggil KPK pada Kamis (7/8/2025) terkait dugaan korupsi kuota haji. (Foto MPI).

Budi menilai, keterangan dari Yaqut penting untuk mengungkap penyelidikan yang dimaksud.

"Tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," kata Budi.

"Dan pemanggilan kepada siapa pun itu tentu sesuai kebutuhan dalam proses penyelidikan ini sehingga kita harus memastikan agar pemberantasan korupsi tidak dilakukan setengah-setengah," ujar Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Menag Ingin Jangkauan MBG di Madrasah dan Ponpes Ditingkatkan: Dibutuhkan Santri

Nasional
2 hari lalu

Ucapkan Selamat Paskah, Menag Serukan Doa untuk Kedamaian Indonesia

Nasional
3 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal