KPK OTT Rektor Unila terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Martin Ronaldo
Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Karomani terkena OTT KPK. (Foto Unila).

JAKARTA, iNews.id -KPK melakukan OTTRektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Dia sebelumnya terkena OTT KPK di Bandung, Jawa Barat.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT beberapa pihak di Bandung dan Lampung. Salah satunya rektor tersebut.

Saat ini Karomain sedang diperiksa penyidik KPK di gedung KPK, Jakarta. Dia dimintai keterangan bersama beberapa pihak yang ditangkap. 

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

6 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

8 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

9 jam lalu

Mendagri Tito Dorong Pembatasan Biaya Kampanye Diatur dalam UU Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal