KPK OTT di Labuhanbatu, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ditangkap

Nur Khabibi
KPK menangkap Bupati Eik Adtrada Ritonga dalam OTT di Labuhanbatu hari ini. (Foto: Istimewa)

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.

Diketahui, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
7 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
7 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Nasional
12 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal