KPK OTT di Kolaka Timur, Firli Bahuri : Kami Tak Pandang Bulu jika Cukup Bukti

Raka Dwi Novianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan OTT di Kaloka Timur. (Foto: iNews.id)

"Kami memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti," beber Firli.

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," imbuhnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan ke publik pada waktunya nanti.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

8 Warga Kena OTT Dinas Lingkungan Hidup di Jaksel, Tepergok Buang Sampah Sembarangan

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal