KPK: OTT di Jakut terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan OTT KPK di Jakut terkait suap pengurangan nilai pajak. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara. Operasi senyap tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. 

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/1/2026). 

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak ditangkap dalam OTT tersebut. Termasuk pegawai Kantor Pajak Wilayah Jakut dan pihak wajib pajak (wp). 

"Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Jakarta Utara. Adanya operasi senyap ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

"Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/1/2026). 

Dari giat tersebut, Budi menyatakan telah menangkap delapan orang beserta dan sejumlah uang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal