KPK Naikkan Status Dugaan Gratifikasi Wamenkumham ke Penyidikan

Nur Khabibi
KPK menaikkan kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke penyidikan. (Foto: Antara)

KPK diketahui sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari laporan Indonesia Police Watch (IPW). Untuk diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merupakan pihak yang melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham ke KPK.

"Ini ditunggu saja, karena ini juga informasi yang disampaikan ini sedang lidik (penyelidikan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada 11 Mei 2023.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar untuk 2027: Kami Tidak Muluk-Muluk

57 tahun lalu

Ketua KPK soal Nama Dirjen Bea Cukai Kerap Muncul di Sidang: Penyidik Akan Mencermati 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal