KPK Minta Para Penerima Uang Korupsi Bupati Ricky Kembalikan ke Negara

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri meminta para penerima uang korupsi kembalikan ke negara. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar para pihak yang pernah menerima aliran uang dugaan korupsi dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) untuk mengembalikannya ke negara. KPK sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga kecipratan uang korupsi Ricky Pagawak.

"Kami berharap para saksi dalam perkara ini yang terima aliran uang dari tersangka RHP agar kooperatif mengembalikan ke negara melalui KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).

Sejauh ini, baru Presenter TV Brigita Purnawati Manohara yang diketahui mengembalikan uang ke KPK. Brigita telah mentransfer uang sebanyak Rp480 juta yang diterima dari Ricky ke rekening penampungan KPK. KPK akan mengkaji pengembalian uang tersebut.

"Kami masih analisis dan kaji soal pengembalian uang dimaksud," terangnya.

"Kami juga hargai pengembalian uang oleh saksi dalam perkara korupsi, sekalipun tentu tidak bisa menghapus pidananya namun setidaknya itu bagian dari ketaatan pada proses hukum," tambahnya.

KPK berencana memanggil kembali para saksi yang diduga turut menerima aliran uang korupsi Ricky. KPK bakal mengonfirmasi soal aliran uang Ricky Pagawak. Diduga, tak sedikit pihak yang rendah menerima uang dari Ricky.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Penahanan Don Ritto dan Kebebasan Febrie Adriansyah Picu Keraguan Publik Atas Independensi Kejagung

5 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

5 jam lalu

Kejagung: Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri

7 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal