KPK Minta Kepala Otorita Selalu Laporkan Perkembangan Pembangunan IKN Nusantara

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat bertemu dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono di Gedung Merah Putih. (Foto dok KPK).

Kemudian juga, kata Alex, terkait kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja, hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara. Alex berharap koordinasi serta komunikasi antara KPK dengan Kepala Otorita IKN bisa berjalan dengan baik dalam proses pelaksanaan pembangunannya.

"Kami juga ingin dapat informasi dari Bapak-Bapak karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik," terangnya.

Sekadar informasi, KPK dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Direktorat Monitoring KPK akan melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.

"Sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara," kata Alex.

Dalam pertemuan itu, turut hadir juga Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi, Achmad Jaka Santos Adiwijaya. Para pejabat tersebut diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel, Brimob Amankan Lokasi

57 tahun lalu

Pakai Kode Malaikat untuk Setor Uang Haram, Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka KPK!

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK: Terbukti Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal