KPK Minta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Segera Laporkan Harta Kekayaan

Riezky Maulana
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: Istimewa).

Sementara itu hingga kini Fadil belum merespons ketika dikonfirmasi melalui telepon mengenai LHKPN tersebut.

Hasil penelusuran jdih.lipi.go.id tentang siapa saja diwajibkan melaporkan harta kekayaanya, yaitu sesuai UU No. 28 Tahun 1999 menyebutkan yang dimaksud dengan penyelenggara negara, yaitu pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyelenggara negara tersebut meliputi, pejabat negara pada lembaga tertinggi negara, pejabat negara pada lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, pejabat negara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan berlaku.

Pejabat lain dimkasud yang memiliki fungsi strategis, yaitu pejabat yang tugas dan wewenangnya di dalam melakukan penyelenggaraan negara rawan terhadap praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme meliputi, direksi, komisaris dan pejabat struktural lainnya pada BUMN dan BUMD.

Kemudian, pimpinan Bank Indonesia dan pimpinan Badan Penyehatan Perbankan Nasional, pimpinan perguruan tinggi negeri, pejabat eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), jaksa, penyidik, panitera pengadilan serta pemimpin dan bendaharawan proyek.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Kapolda Metro-Pangdam Jaya Blusukan di Jakbar, Serap Aspirasi Warga soal Kamtibmas

57 tahun lalu

2 Porsche Milik Silmy Karim Tak Masuk LHKPN, KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang

57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WNA, Punya Harta Rp234,5 Miliar

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal