KPK Minta Instansi Pemerintah Buat Larangan Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Ariedwi Satrio
KPK mengingatkan penyelenggara negara untuk tidak menggunakan fasilitas dinas milik negara selama lebaran. (Foto: Ilustrasi/iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para penyelenggara negara untuk tidak menggunakan fasilitas dinas milik negara seperti mobil untuk kepentingan pribadi. Hal itu diingatkan KPK menjelang mudik lebaran tahun 2022.

KPK meminta kepada seluruh instansi pemerintah untuk membuat aturan tegas larangan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dalam rangka mudik lebaran. Sebab, penggunaan fasilitas dinas untuk mudik lebaran berpotensi terjadinya benturan kepentingan.

"KPK selalu mengingatkan dan mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah serta BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Jumat (15/4/2022).

"Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," imbuhnya.

Lebih lanjut, KPK mengapresiasi instansi pemerintah yang telah mengeluarkan aturan tegas terkait larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Terlebih, untuk kepentingan mudik lebaran nanti.

"KPK mengapresiasi Pimpinan Kementerian/Lembaga/Organisasi/Pemerintah Daerah dan BUMN/D yang telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan di luar kedinasan bagi kalangan internalnya," terang Ipi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Megapolitan
2 jam lalu

Kabar Baik, Pemprov Jakarta bakal Tambah Kuota Mudik Gratis Lebaran Tahun Ini

Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
11 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal