KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu surat keputusan rehabilitasi eks Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi dan dua mantan direktur lainnya. Lembaga antirasuah masih belum mendapatkan surat tersebut setidaknya hingga Rabu (26/11/2025) sore. 

"Sampai saat ini KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari presiden," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

Budi menegaskan, belum diterimanya surat yang dimaksud maka belum bisa dilakukan pembebasan terhadap Ira dkk. 

"Saat ini para pihak masih di rutan KPK," tuturnya.

Terpisah, Pengacara Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo memprediksi kliennya akan bebas pada, Kamis (27/11/2025) besok.

"Jawabannya adalah setelah KPK menerima Keppres, kapannya (KPK terima keppres) itu, kemungkinan besok," ucap Soesilo saat dihubungi wartawan, Rabu (26/11/2025). 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
23 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
24 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal