KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

Jonathan Simanjuntak
JPU KPK melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi terkait benturan kepentingan pengadaan yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Kamis (16/7/2026). (Foto: Dok. IMG)

Dalam kesempatan itu, KPK berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan secara independen, objektif, dan transparan. Dengan demikian, seluruh fakta hukum dalam perkara yang menjerat Fadia dapat terungkap secara utuh.

"KPK berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan secara independen, objektif, dan transparan, sehingga dapat mengungkap secara utuh fakta-fakta hukum serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," tuturnya.

KPK menetapkan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan 2023-2026 usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 3 Maret 2026. Lembaga antirasuah kemudian menjerat Fadia dengan Pasal 12 huruf i UU Tipikor.

Pasal tersebut merupakan kali pertama digunakan dalam OTT. Adapun isinya pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
29 hari lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

29 hari lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

30 hari lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

2 bulan lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal