KPK Limpahkan Berkas Perkara Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Segera Disidang

Jonathan Simanjuntak
JPU KPK melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi terkait benturan kepentingan pengadaan yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Kamis (16/7/2026). (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi terkait benturan kepentingan pengadaan yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR), Kamis (16/7/2026). Perkara tersebut akan diperiksa dan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

"KPK telah melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 huruf i UU Tipikor, dengan terdakwa saudari FAR ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Seiring pelimpahan berkas perkara itu, penahanan Fadia Arafiq juga dipindahkan. Fadia yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Semarang.

"Guna mendukung kelancaran dan efektivitas proses persidangan," tuturnya.

Selanjutnya, JPU KPK akan menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim. Sidang perdana nantinya akan diawali dengan pembacaan surat dakwaan sebagai awal pemeriksaan perkara.

"KPK menunggu penetapan hari sidang dari Majelis Hakim untuk membacakan surat dakwaan sebagai awal pemeriksaan perkara di persidangan yang terbuka untuk umum," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
29 hari lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

29 hari lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

30 hari lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

2 bulan lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal