KPK Lelang Tanah Rp4,7 M hingga 2 Mobil Hasil Rampasan Kasus Korupsi

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan kasus korupsi. Barang-barang yang dilelang mulai dari sebidang tanah, mobil hingga motor.

Barang-barang yang dilelang itu berasal dari lima terpidana kasus korupsi yakni kasus SKK Migas, Deviardi; eks Bupati Purbalingga Tasdi; Tubagus Cepy Septhiady dalam kasus DAK Cianjur, dan Aleksius dalam kasus suap di Kabupaten Bengkayang.

"KPK melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan dalam kondisi apa adanya (as is) yang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode 'closed bidding'," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).

Lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 21 April 2021 dengan waktu pengajuan penawaran lelang sejak pengumuman atau iklan Lelang ini ditayangkan. Batas akhir pengajuan penawaran harga lelang pada Rabu, 21 April 2021 pukul 13.30 waktu server aplikasi lelang berdasarkan WIB.

"Batas Akhir Pengajuan Penawaran Harga Lelan: Rabu, 21 April 2021 pukul 13.30 waktu server aplikasi lelang berdasarkan WIB," kata Ali.

Tempat Lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat. Dan penetapan Pemenang  dilakukan Setelah batas akhir penawaran.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
14 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
20 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal