KPK Lelang Tanah Imam Nahrawi di Jaktim, Cek Harganya

Arie Dwi Satrio
Mantan Menpora Imam Nahrawi (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tiga bidang tanah dalam satu hamparan seluas 1.178 meter persegi di Jalan Manunggal II, Cipayung, Jakarta Timur. Tiga bidang tanah itu milik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Imam Nahrawi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, Kamis (20/10/2022).

Ipi memastikan aset tanah itu dilengkapi bukti kepemilikan asli. "(Dilelang) dengan harga limit Rp8.538.906.000 dan uang jaminan Rp1.800.000.000," kata Ipi.

Rencananya lelang akan dilaksanakan pada Rabu 2 November 2022 pukul 10.00 WIB. Lelang akan dilakukan dengan sistem closed bidding melalui www.lelang.go.id. Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal