KPK Lelang Mobil Honda CR-V Prestige Rp386 Juta Rampasan Koruptor, Mau Beli?

Arie Dwi Satrio
Mobil Honda CR-V Prestige yang akan dilelang KPK (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit mobil Honda CR-V 1.5 CVT Prestige tahun 2020 dengan harga limit Rp386.590.000 (Rp386 juta). Mobil Crystal Black Pearl tersebut merupakan barang rampasan dari terpidana korupsi mantan Bupati Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid.

"KPK bersama dan melalui KPKNL Banjarmasin akan melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Abdul Wahid (Bupati Hulu Sungai Utara) berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Banjarmasin yang berkekuatan hukum tetap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (31/8/2023).

Rencananya, lelang akan dilakukan dengan sistem penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang atau closed bidding. KPK memastikan, objek lelang mobil Honda CR-V Prestige tersebut sudah disertai BPKB asli.

"Dengan harga limit Rp386.590.000 dan uang jaminan Rp150.000.000," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
31 menit lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
3 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
9 jam lalu

Ada Ferrari hingga Tas Mewah, Begini Cara Ikut Lelang Barang Rampasan di Kejagung

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Pamerkan Barang Rampasan Perkara di CFD, Ada Ferrari hingga Ducati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal